Pages

Search Upil on This Blog

Protected by Copyscape Duplicate Content Detection Software

Saturday, April 9, 2011

PENINGKATAN CITRA PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA


Bahasa Indonesia telah menunjukkan peran yang berarti dalam mempersatukan bangsa Indonesia. Pengakuan terhadap peran tersebut telah dikukuhkan dalam undang-undang dasar dan politik bahasa nasional.
Pengembangan bahasa Indonesia telah menghasilkan berbagai pedoman. Sementara itu, pembinaan terhadap pemakai bahasa telah dilakukan dengan berbagai cara.
Di lembaga pendidikan, pendidikan bahasa dan sastra Indonesia belum memperoleh hasil yang memuaskan. Beberapa solusi yang ditawarkan untuk peningkatkan citra pendidikan bahasa dan sastra Indonesia adalah (1) mengubah nama dari “Pelajaran Bahasa Indonesia” menjadi “Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia”, (2) memberdayakan pendidikan bahasa dan sastra Indonesia dengan menfokuskan pada aspek sosial, moral, penalaran, dan wawasan.

Pendidikan bahasa dan sastra Indonesia dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan, antara lain pendekatan lintas kurikulum (cross curriculum). Salah satu model yang diturunkan dari pendekatan tersebut adalah model “Calistung” yang berusaha mengaitkan pendidikan bahasa dan sastra Indonesia dengan pelajaran lain.
Dalam pelaksanaannya, guru memegang peranan yang amat penting. Oleh karena itu, profesionalisme guru perlu mendapatkan perhatian dari semua pihak. Keprofesionalan guru pendidikan bahasa dan sastra Indonesia dapat dilihat dari lima aspek, yaitu (1) kompetensi kebahasaan, (2) kompetensi berkomunikasi, (3) kompetensi pembelajaran, (4) kompetensi kesastraan, dan (5) sikap terhadap bahasa dan sastra. Untuk mengetahuinya perlu dilakukan monitoring yang diikuti dengan tindak lanjut berupa penataran bagi mereka yang belum memenuhi standar profesi. Oleh karenanya, diperlukan kerja sama antara Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dengan lembaga kependidikan.


repost from:
Blog Prof. Dr. Hariyadi, M.Si

No comments:

Post a Comment

Silahkan comment UPIL gue dengan kaidah yang baik, tidak OOT, tidak vulgar dan tidak menyinggung SARA. ^^b #okesip